Jumat, 02 Juni 2017

Fayakhun Andriadi Tegaskan Perlunya Meningkatkan di Bidang Pertahanan dan Keamanan

Perkembangan lingkungan strategik di era globalisasi yang mengedepankan prinsip ketergantungan dan keterhubungan (connectedness), kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang informasi, komunikasi dan transportasi, menimbulkan kerawanan yang mengancam keamanan nasional hingga keutuhan dan kedaulatan negara.

Fayakhun Andriadi Tegaskan Perlunya Meningkatkan di Bidang Pertahanan dan Keamanan


Demikian ditegaskan oleh Fayakhun Andriadi, Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta dalam sebuah kesempatan.

Fayakhun Andriadi kemudian menjelaskan bahwa ancaman itu bersumber dari tindakan kejahatan yang terorganisir yang dilakukan oleh non-state actor, berupa tindakan terorisme, sabotase, economic international crime (illegal loging, illegal fishing, illegal mining), human trafficking, drug trafficking, konflik komunal, pencucian uang dan lain sebagainya.
“Ancaman ini, dipandang sebagai ancaman asimetrik yang bakal mengganggu stabilitas nasional,” jelas Fayakhun Andriadi.

Para pelaku kejahatan tersebut, lanjut Fayakhun memanfaatkan teknologi dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang canggih. Sementara negara tidak mengimbangi kekuatan tersebut.
“Oleh karenanya, negara perlu melakukan peningkatan fungsi pertahanan dan keamanan dengan dukungan peralatan teknologi canggih dan memadai, baik dari segi kualitas maupun kuantitas, perlu dilakukan,” ungkap Fayakhun Andriadi.

kualitas pertahanan


Fayakhun Andriadi menilai bahwa dari segi kualitas dan kuantitas, fungsi pertahanan dan keamanan yang didukung oleh alutsista di negeri ini belum memadai. Kondisi ini menyebabkan tidak tuntasnya penyelesaian kasus-kasus sengketa wilayah perbatasan, pelanggaran kedaulatan wilayah udara maupun pelanggaran wilayah batas perairan laut oleh kapal perang maupun kapal lain negara asing.
“Bisa tidak bisa, pengembangan teknologi atau industri strategis bidang pertahahnan dan keamanan harus ditingkatkan,” kata Fayakhun Andriadi.

Sebab, lanjutnya, industri dan teknologi di bidang tersebut merupakan bagian penting dari industri strategis dan cermin kemajuan dan kredibilitas bangsa dan negara dalam dunia internasional.
“Indonesia sudah memiliki industri strategis di bidang pertahanan dan keamanan, seperti PT. PAL, PT. PINDAD, PT. DIRGANTARA INDONESIA, PT. Krakatau Steel, PT. Dahana, PT. Industri Kereta Api dan lain-lain sebagainya,” ungkap Fayakhun
Akan tetapi, kata Fayakhun pemanfaatan hasil produksi belum maksimal digunakan oleh ens user (TNI dan Polri) karena belum mampu memenuhi kebutuhan penyediaan, pemeliharaan dan modernisasi alutsisa.
Fayakhun kemudian menjelaskan kendala-kendala bagi pengembangan industri pertahanan dan keamanan dalam negeri

“Ya ada kondisi geopolitik, komitmen dan kebijakan penganggaran, ketidakpastian dan ketidakberlanjutan produks, ketersediaan sumber daya manusia dan kebutuhan investasi,” kata Fayakhun Andriadi.
Atas dasar itu, lanjut Fayakhun Andriadi, dibutuhkan sekali pengembangan industri strategis bidang pertahanan dan keamanan dalam negeri, melalui keputusan politik negara.
Di era globalisasi, ancaman terhadap negara bukan hanya invasi militer, tapi juga terhadap sumber-sumber kekayaan alam yang menjadi sumber kehidupan bangsa dan negara.

“Fungsi pertahanan dan keamanan tidak hanya bersifat fisik, tapi juga non fisik,” tandas Fayakhun Andriadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar