Perkembangan
lingkungan strategik di era globalisasi yang mengedepankan prinsip
ketergantungan dan keterhubungan (connectedness), kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi di bidang informasi, komunikasi dan transportasi, menimbulkan
kerawanan yang mengancam keamanan nasional hingga keutuhan dan kedaulatan
negara.
Demikian
ditegaskan oleh Fayakhun Andriadi, Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta dalam
sebuah kesempatan.
Fayakhun
Andriadi kemudian menjelaskan bahwa ancaman itu bersumber dari tindakan
kejahatan yang terorganisir yang dilakukan oleh non-state actor, berupa
tindakan terorisme, sabotase, economic international crime (illegal loging,
illegal fishing, illegal mining), human trafficking, drug trafficking, konflik
komunal, pencucian uang dan lain sebagainya.
“Ancaman ini,
dipandang sebagai ancaman asimetrik yang bakal mengganggu stabilitas nasional,”
jelas Fayakhun Andriadi.
Para pelaku
kejahatan tersebut, lanjut Fayakhun memanfaatkan teknologi dan alat utama
sistem persenjataan (alutsista) yang canggih. Sementara negara tidak
mengimbangi kekuatan tersebut.
“Oleh
karenanya, negara perlu melakukan peningkatan fungsi pertahanan dan keamanan
dengan dukungan peralatan teknologi canggih dan memadai, baik dari segi
kualitas maupun kuantitas, perlu dilakukan,” ungkap Fayakhun Andriadi.
kualitas pertahanan
Fayakhun
Andriadi menilai bahwa dari segi kualitas dan kuantitas, fungsi pertahanan dan
keamanan yang didukung oleh alutsista di negeri ini belum memadai. Kondisi ini
menyebabkan tidak tuntasnya penyelesaian kasus-kasus sengketa wilayah
perbatasan, pelanggaran kedaulatan wilayah udara maupun pelanggaran wilayah
batas perairan laut oleh kapal perang maupun kapal lain negara asing.
“Bisa tidak
bisa, pengembangan teknologi atau industri strategis bidang pertahahnan dan
keamanan harus ditingkatkan,” kata Fayakhun Andriadi.
Sebab,
lanjutnya, industri dan teknologi di bidang tersebut merupakan bagian penting
dari industri strategis dan cermin kemajuan dan kredibilitas bangsa dan negara
dalam dunia internasional.
“Indonesia
sudah memiliki industri strategis di bidang pertahanan dan keamanan, seperti
PT. PAL, PT. PINDAD, PT. DIRGANTARA INDONESIA, PT. Krakatau Steel, PT. Dahana,
PT. Industri Kereta Api dan lain-lain sebagainya,” ungkap Fayakhun
Akan tetapi,
kata Fayakhun pemanfaatan hasil produksi belum maksimal digunakan oleh ens user
(TNI dan Polri) karena belum mampu memenuhi kebutuhan penyediaan, pemeliharaan
dan modernisasi alutsisa.
Fayakhun
kemudian menjelaskan kendala-kendala bagi pengembangan industri pertahanan dan
keamanan dalam negeri
“Ya ada
kondisi geopolitik, komitmen dan kebijakan penganggaran, ketidakpastian dan
ketidakberlanjutan produks, ketersediaan sumber daya manusia dan kebutuhan
investasi,” kata Fayakhun Andriadi.
Atas dasar
itu, lanjut Fayakhun Andriadi, dibutuhkan sekali pengembangan industri
strategis bidang pertahanan dan keamanan dalam negeri, melalui keputusan
politik negara.
Di era
globalisasi, ancaman terhadap negara bukan hanya invasi militer, tapi juga
terhadap sumber-sumber kekayaan alam yang menjadi sumber kehidupan bangsa dan
negara.
“Fungsi
pertahanan dan keamanan tidak hanya bersifat fisik, tapi juga non fisik,”
tandas Fayakhun Andriadi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar